Juni 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 148,56. Naik 3,77% dibandingkan Mei 2024
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP adalah perbandingan It terhadap
Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya
beli petani.
- Mulai April 2020 dilakukan perubahan
tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun
dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam
penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan
untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah
tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan
cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan
dengan tahun dasar 2012=100
- NTP Sulawesi Barat Juni 2024 sebesar
148,56 atau naik 3,77 persen dibandingkan NTP Mei 2024 yang sebesar 143,16. Peningkatan
NTP disebabkan oleh peningkatan It yang lebih cepat dibandingkan peningkatan
Ib. It tercatat naik sebesar 4,14 persen dan Ib naik sebesar 0,35 persen.
- NTP menurut subsektor tercatat untuk
Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 101,84; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 105,38;
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 195,72; Subsektor Peternakan
(NTP-T) 94,52; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 100,89.