Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan BPS Provinsi Sulawesi Barat

Dirilis pada 27 Maret 2024Statistik Lain

Pada Rabu (27/3), Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Tina Wahyufitri, telah  melantik 19 pejabat fungsional di Lingkungan BPS Provinsi Sulawesi Barat, termasuk 2 pejabat fungsional dari BPS Pasangkayu. Pejabat fungsional BPS Pasangkayu yang dilantik, terdri dari 1 Statistisi Ahli Pertama dan 1 Statistisi Pelaksana Lanjutan. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid di Aula BPS Kabupaten Polewali Mandar dan diikuti secara daring oleh BPS Pasangkayu. Dalam sambutan kegiatan tersebut, Tina menyampaikan bahwa Pejabat fungsional senantiasa dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi secara maksimal pada Unit kerja  masing-masing. "Tantangan kerja bagi BPS kedepan akan semakin kompleks, oleh karena itu pesan saya laksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (kepala satker) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan pererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia", jelas Tina.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamuju Utara

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial