BPS Kabupaten Pasangkayu dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen bersama dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data informasi statistik yang telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan pada tanggal 13 November 2023.
Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi tersebut, pada tanggal 14 November 2023 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu dilakukan penandatanganan Perjanjian Sinergi antara BPS Kabupaten Pasangkayu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu tentang Penguatan Statistik Sektoral melalui Kolaborasi Perencanaan Kebutuhan Data Statistik Sektoral (Koran Butuh Data).
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Asisten I Pemkab Pasangkayu, Dinas Kominfopers sebagai Wali Data, dan Bappeda Litbang sebagai Koordinator Forum Satu Data Daerah. Acara ini pula dihadiri oleh OPD di lingkup Kabupaten Pasangkayu.
Diharapkan dengan kegiatan ini, statistik sektoral yang diselenggarakan Pemerintah Daerah menjadi lebih berkualitas, sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan untuk membantu dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan di Kabupaten Pasangkayu. Selain itu, sinergi antara Dinas Kesehatan sebagai produsen data bidang kesehatan dengan BPS Kabupaten Pasangkayu sebagai pembina data diharapkan mendukung upaya percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi.