Pada Senin 19 Juni 2023 BPS Pasangkayu selaku Tim Penilai Badan (TPB) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembekalan Evaluasi Penyelenggaraan Statistk Sektoral (EPSS) kepada Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kab. Pasangkayu dan dibuka oleh Kepala Diskominfopers Pasangkayu Dr. H. Badaruddin, S.Pd, M.Si sekaligus menjabat sebagai ketua Tim Penilai Internal evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral pemerintah Kab. Pasangkayu Tahun 2023. Sebanyak 9 anggota Tim Penilai Internal evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral pemerintah Kabupaten Pasangkayu hadir dalam kegiatan ini.
Dr. H. Badaruddin, S.Pd, M,Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan dan kelancaran kegiatan EPSS membutuhkan dukungan dan kerjasama dari pihak terutama dari tim penilai internal, tim penilai badan dan juga OPD/Instansi yang akan dilakukan penilaian terhadap kegiatan statistik sektoral. Olehnya itu, sebagai langkah awal demi mewujudkan Pasangkayu Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat (SMART) dibutuhkan kesungguhan dalam mengikuti sosialisasi dan pembekalan Tim Penilai Internal penyelenggaraan Statistik Sektoral Pemerintah Kab. Pasangkayu Tahun 2023.
BPS Pasangkayu sebagai Pembina Statistik Sektoral dan Pembina Data Statistik menjelaskan terkait Domain dan Pelaksanaan teknis EPSS. Untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral diperlukan adanya sebuah proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri. EPSS dilaksanakan untuk mengukur capaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral dengan cara mengukur tingkat kematangan dari penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Kegiatan ini akan menilai 2 (dua) kegiatan Statistik Sektoral yang dapat dianggap sebagai representasi “seluruh produsen data” di lingkungan pemda. Kegiatan Statistik Sektoral yang tercakup dalam EPSS 2023 adalah kegiatan Statistik Sektoral yang dilaksanakan maksimal dua tahun sebelum penilaian. Dalam kegiatan EPSS 2023, ada 5 domain yang dinilai yaitu domain Prinsip Satu Data Indonesia, domain Kualitas Data, domain Proses Bisnis Statistik, domain Kelembagaan, dan domain Statistik Nasional. Nilai IPS akan diberi predikat yang merepresentasikan tingkat kematangan pembangunan dan penyelenggaraan Statistik Sektoral yang dikelompokkan menjadi 5 kategori yaitu kurang, cukup, baik, sangat baik, dan memuaskan.