Sektor pertanian merupakan sektor yang memberikan kontribusi pada perekonomian nasional. Data statistik dasar sektor pertanian secara lengkap dan menyeluruh dikumpulkan melalui kegiatan Sensus Pertanian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997, penyelenggaraan Sensus Pertanian menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Pertanian yang dilaksanakan pada tahun 2023 ini merupakan sensus pertanian yang ketujuh, Sensus Pertanian yang pertama dilaksanakan pada tahun 1963. Untuk menjamin kualitas hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023), perlu ada keseragaman konsep dan definisi yang dipahami oleh petugas pendataan. Oleh karena itu, pelatihan petugas menjadi salah satu hal yang penting dalam pelaksanaan kegiatan ini.
BPS Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan pelatihan petugas pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang terbagi dalam 2 gelombang dengan 7 kelas dan diikuti sebanyak 158 peserta.
Gelombang 1 dilaksanakan tanggal 22-24 Mei 2023 dengan rincian kelas A di Hotel Multazam, kelas B di Hotel Mutiara, dan kelas C di Hotel Trisakti. Sementara Gelombang 2 dilaksanakan tanggal 26-28 Mei 2023 dengan rincian kelas D di Hotel Nerly, kelas E di Hotel Multazam, kelas F di Hotel Mutiara, dan kelas G di Hotel Trisakti.
Kegiatan Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala BPS Pasangkayu, Chitra Dewi Said, S.ST. Dalam sambutannya, Chitra Dewi Said menyampaikan kepada seluruh peserta pelatihan tentang tiga hal yang harus dicapai dalam mengikuti pelatihan Petugas ini. Pertama, peserta pelatihan diharapkan dapat memahami dan membaca kembali isi kuesioner yang akan digunakan. Kedua, peserta diharapkan dapat memahami dan membaca konsep definisi yang terdapat dalam buku pedoman, dan ketiga, peserta diharapkan dapat memahami dan mempelajari kembali tata cara wawancara dan cara pengisian hasil wawancara ke dalam kuesioner.
#BPSPasangkayu
#st2023
#MencatatPertanianIndonesia