Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu pada Bulan Mei-Juni 2023 akan mengadakan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023. Untuk itu, pada tanggal 13 April 2023 Kepala BPS Kabupaten Pasangkayu melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kominfo, Dr. Badaruddin. Tidak berhenti di situ, keesokan harinya yaitu tanggal 14 April 2023 Kepala BPS Kabupaten Pasangkayu beserta staf juga mendatangi Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Pasangkayu yang disambut oleh PJ. Sekda sekaligus Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Pasangkayu, Dr. Kasmudin. Tujuan koordinasi ini adalah agar kegiatan EPSS 2023 berjalan dengan lancar.
EPSS merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. EPSS dilaksanakan untuk mengukur capaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral dengan cara mengukur tingkat kematangan dari penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Kegiatan ini akan menilai 2 (dua) kegiatan Statistik Sektoral yang dapat dianggap sebagai representasi “seluruh produsen data” di lingkungan pemda. Kegiatan Statistik Sektoral yang tercakup dalam EPSS 2023 adalah kegiatan Statistik Sektoral yang dilaksanakan maksimal dua tahun sebelum penilaian. Dalam kegiatan EPSS 2023, ada 5 domain yang dinilai yaitu domain Prinsip Satu Data Indonesia, domain Kualitas Data, domain Proses Bisnis Statistik, domain Kelembagaan, dan domain Statistik Nasional. Nilai IPS akan diberi predikat yang merepresentasikan tingkat kematangan pembangunan dan penyelenggaraan Statistik Sektoral yang dikelompokkan menjadi 5 kategori yaitu kurang, cukup, baik, sangat baik, dan memuaskan.