Pasangkayu – BPS Kabupaten Pasangkayu melalui Tim Penilai Badan (TPB) mendampingi Tim Penilai Internal (TPI) Pemda Pasangkayu melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada 21 Desember 2022, di Ruang Rapat Kantor BPS Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan pendampingan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kab. Pasangkayu, Suhardi, sekaligus sebagai Ketua TPI Pemda Pasangkayu.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di Pasangkayu merupakan kali pertama dilakukan dengan menilai salah satu kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu. Pemilihan Dinas Sosial sebagai sampel dari penilaian merupakan rekomendasi bersama dari TPB dan TPI karena dianggap cukup untuk memenuhi persyaratan penilaian.
Dalam evaluasi tersebut terdapat struktur penilaian tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral yang meliputi 5 domain, 19 aspek, dan 38 indikator. Selama pendampingan berlangsung, TPB sesuai tugas dan fungsinya yaitu menjelaskan kepada TPI baik dari pengertian, maksud dan contoh dari setiap indikator yang menjadi komponen penilaian penyelenggaraan statistik sektoral. “Dari setiap indikator, diminta kepada bapak/ibu dari TPI untuk menentukan tingkat kematangan dari kegiatan statistik sektoral yang akan dinilai, dan juga disertai bukti dukung jika ada”, ujar Ibu Julmiati, salah satu dari TPB.
Kepala Dinas Kominfopers Kab. Pasangkayu Suhardi menuturkan, penilaian ini akan sangat membantu Dinas Kominfopers untuk menentukan apa saja yang perlu dikuatkan dari kegiatan-kegiatan statistik sektoral yang berjalan di Kabupaten Pasangkayu. “Penilaian ini bisa menjadi dasar strategi kita untuk ke depannya menguatkan apa-apa saja yang masih lemah di dalam kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Pasangkayu”, tutur Suhardi. (Dimas Agung S. P., S.Tr.Stat)
#EPSS
#BPSKabupatenPasangkayu