Pasangkayu – Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS Kab. Pasangkayu menggelar pembekalan materi kepada Tim Penilai Internal (TPI) Pemda Pasangkayu pada 23 November 2022 di Ruang Rapat Sekda Pasangkayu, terkait Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Kegiatan pembekalan tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pasangkayu, Rahmat; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Pasangkayu, Imran Makmur; Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kab. Pasangkayu, Suhardi; serta Kepala BPS Kab. Pasangkayu, Chitra Dewi Said.
Statistik sektoral merupakan produk yang penting bagi Pemda Pasangkayu untuk memenuhi kebutuhan instansi-instansinya dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan pembekalan ini mengundang peserta yang terdiri dari seluruh anggota TPI Pemda Pasangkayu. Tujuan dari pembekalan ini adalah agar seluruh anggota TPI dapat memahami tata cara penilaian mandiri yang merupakan rangkaian dari kegiatan EPSS, sehingga tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral dapat terukur secara sistematis. Sekda Kab. Pasangkayu, Rahmat juga menambahkan agar seluruh anggota TPI dapat menjaga kekompakan dan menjalin kerja sama yang baik antar sesama anggota dari TPI maupun kepada seluruh pihak yang terlibat dalam EPSS.
“Keberhasilan dan lancarnya kegiatan EPSS membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak terutama dari bapak/ibu yang ikut serta menjadi Tim Penilai Internal, Tim Penilai Badan, dan juga OPD / instansi yang akan dilakukan penilaian terhadap kegiatan statistik sektoral yang telah dilakukan”, tegas Rahmat.
#EPSS