Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 19 April 2024 • Statistik Lain
Pada Jum’at (19/4), Kepala BPS Pasangkayu bersama tim melakukan koordinasi dengan Bupati Pasangkayu terkait pelaksanaan Pendataan Potensi Desa (Podes) dan Survei Statistik Keuangan Pemerintah (K3) 2024. Kepala BPS Pasangkayu, Chitra Dewi Said dalam kesempatannya menyampaikan jadwal pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan Pendataan Podes dan K3 2024. Pada pertemuan ini Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa memberikan dukungan Pendataan Podes dan K3 2024 berupa surat edaran dan video. Bupati Pasangkayu menyampaikan himbauan kepada seluruh camat serta aparat desa dan kelurahan di Kabupaten Pasangkayu untuk turut serta melancarkan kegiatan Pendataan Podes (2-31 Mei) dan K3 (1 Maret-31 Juli) 2024 dengan menyampaikan data desa dan kecamatan yang akurat.